Kemerdekaan Indonesia, Refleksi HUT NKRI ke 73.
Pada saat ini, di tahun 2018 abad 21, khususnya masyarakat indonesia hidup di era modern ditandai dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi informasi dan komunikasi. setiap orang dengan mudah dan leluasa memanfaatkan kecanggihan teknologi informasi. Dengan teknologi ini juga, orang dapat berselancar di internet untuk mencari informasi terbaru atau peristiwa yang terjadi negara di belahan dunia. Umat manusia juga bisa mendapatkan sumber ilmu pengetahuan yang tak terbatas dan dibutuhkan kejernihan atau kepintaran dalam mengolah setiap informasi yang dapatkan agar tidak terjebak dengan berita bohong atau (HOAX).
Selain itu, dengan kecanggihan teknologi infromasi umat manusia dapat berinteraksi dengan individu di negara lainnya menggunakan aplikasi FACEBOOK, TWITTER, WHATS APP, INSTAGRAM, DLL. Pun sama dalam bidang transpotsasi, banyak perusahaan memproduksi aneka ragam jenis pesawat, mobil dan motor, dll. Perkembangan atau kemajuan teknologi informsi ini tidak terlepas dari peran manusia, karena manusia adalah subjek dalam merancang dan membangun tatanan kehidupan dunia yang lebih canggih dan modern.
Selain itu, dengan kecanggihan teknologi infromasi umat manusia dapat berinteraksi dengan individu di negara lainnya menggunakan aplikasi FACEBOOK, TWITTER, WHATS APP, INSTAGRAM, DLL. Pun sama dalam bidang transpotsasi, banyak perusahaan memproduksi aneka ragam jenis pesawat, mobil dan motor, dll. Perkembangan atau kemajuan teknologi informsi ini tidak terlepas dari peran manusia, karena manusia adalah subjek dalam merancang dan membangun tatanan kehidupan dunia yang lebih canggih dan modern.
Kini setiap negara bebas melakukan transaksi perdangan internasional baik mengekspor atau mengimpor suatu barang antar satu negara ke negara lainnya. Dengan perdangan bebas antar negara membuat persaingan semakin kompetitif dan masing-masing negara memproduksi barang spesialisasi seperti gandum, wol, baja, dll agar bisa bersaing di pasar perdangan internasional dan mendapatkan keuntungan komparatif.
Memang, kita tidak bisa memungkiri bertransaksi di pasar internasional karena kita hidup didunia tanpa batas dan saling butuh-membutuhkan antar barang atau komoditas untuk ememnuhi kebutuhan hidup masyarakat disuatu negara. Dalam pasar perdangan internasional tidak hanya bertransaksi barang atau komoditas yang dapat menunjang atau di butuhkan oleh sebuah negara. tapi ada juga transaksi ilegal atau berang haram seperti narkotika, penyeludupan senjata, binatang terlindung dan perdagangan manusia,dll.
Memang, kita tidak bisa memungkiri bertransaksi di pasar internasional karena kita hidup didunia tanpa batas dan saling butuh-membutuhkan antar barang atau komoditas untuk ememnuhi kebutuhan hidup masyarakat disuatu negara. Dalam pasar perdangan internasional tidak hanya bertransaksi barang atau komoditas yang dapat menunjang atau di butuhkan oleh sebuah negara. tapi ada juga transaksi ilegal atau berang haram seperti narkotika, penyeludupan senjata, binatang terlindung dan perdagangan manusia,dll.
Tetapi yang menjadi permasalahan paling krusial bagi negara indoensia di pasar perdagangan internasional adalah banyaknya barang barang impor dari negara lain dan minimnya ekspor barang dari pemerintah negara sendiri. Salah satu barang atau komoditas yang paling berbahaya bagi negara indonesia adalah masuknya barang narkotika.
Hingga detik ini, di umur negara indonesia yang ke 72. Negara indonesia tidak pernah berhenti diserang atau dijajah oleh negara lain dengan menggunakan gaya baru. Kalau dulu, dizaman kemerdekaan setiap negara menjajah dengan menggunakan senjata dan menguasai sebuah wilayah atau negara tertentu. Kini, negara negara didunia khususnya negara-negara adidaya seperti amerika serikat, cina(tiongkok), jepang dan eropa. Menjajah dengan memproduksi atau mengirim narkoba berton-ton, rokok/candu, video pornografi, dll; untuk menghancurkan generasi sebuah negara khususnya negara indonesia. Melalui perdangan internasional dengan mengekspor barang haram dapat memvahayakan atau menjatuhkan harga diri, jati diri atau kedaulatan negara indonesia.
Hingga detik ini, di umur negara indonesia yang ke 72. Negara indonesia tidak pernah berhenti diserang atau dijajah oleh negara lain dengan menggunakan gaya baru. Kalau dulu, dizaman kemerdekaan setiap negara menjajah dengan menggunakan senjata dan menguasai sebuah wilayah atau negara tertentu. Kini, negara negara didunia khususnya negara-negara adidaya seperti amerika serikat, cina(tiongkok), jepang dan eropa. Menjajah dengan memproduksi atau mengirim narkoba berton-ton, rokok/candu, video pornografi, dll; untuk menghancurkan generasi sebuah negara khususnya negara indonesia. Melalui perdangan internasional dengan mengekspor barang haram dapat memvahayakan atau menjatuhkan harga diri, jati diri atau kedaulatan negara indonesia.
Kalau negara indoensia sudah mudah di tembus atau dikuasai oleh negara lain. maka negara tersebut dapat sewenang-wenang mengambil alih peran pemerintah dengan membuat kebijakan yang menguntungkan pihak negara pengekspor barang narkotika tersebut.
Kini, negara-negara adidaya tidak pernah berhenti menyerang negara negara berkembang dengan segala macam cara dan di berbagai sisi kehidupan, mulai dari bidang pendidikan, kesehatan, budaya dan ekonomi. Dan kini pemerintah sibuk mencari dalih hanya untuk melanggengkan kekuasaan dan tidak sadar atau tahu-menahu kalau kondisi negara sedang di serang atau di jajah oleh negara lainnya. Dan pemerintah bahkan tidak pernah mau mendengar kritikan atau masukan dari masyarakat bahwa kondisi bangsa sedang dalam kondisi gawat atau krisis.
Untuk itu, agar bisa keluar dari kungkungan kezaliman dan kebodohan yang dilakukan oleh negara-negara adidaya. Maka pemerintah negara mulai dari presiden, wakil presiden, ketua MPR, DPR, gubernur, walikota agar menyerukan kesadaran kepada warga masyarakat di tingkat propinsi ataupun di masyarakat didesa. Kalau setiap elemen bangsa sudah sadar dan memiliki pandangan yang sama, akan lebih mudah membangun persatuan dan persaudaraan untuk menata, membangun, menyonsong atau mewujudkan kondisi negara indonesia yang mandiri, merdeka, adil, makmur dan sejahtera.
Sebuah bangsa dan negara dinamakan merdeka adalah dimana dalam sebuah sistem kepala pemerintah dan kepala negara yaitu pemerintah negara mengatur atau mengelola pemerintah sendiri dengan membuat kebijakan yang pro-rakyat atau untuk membawa kemaslahatan masyarakat indonesia secara keseluruhan mulai dari ujung barat sabang (sumatera) sampai ujung timur merauke (papua).
Negara yang merdeka adalah menjamin dan memberikan kebebasan kepada rakyatnya untuk bersuara, berpendapat, berekspresi, berkarya dan menjujung tinggi falsafah hidup atau ideologi negara indonesia. Kebebasan adalah bukan berbuat sebebas-bebasnya atau sewenang-wenang kepada orang lain. Tapi kemerdekaan atau kebebasan adalah kebebasan yang di gunakan untuk memberikan pencerahan atau kebermanfaatan bagi diri sendiri, keluarga, sahabat, masyarakat dan negara. Kebebasan adalah menyatakan kebenaran yang terasa benar oleh nurani sendiri tanpa ada paksaan atau di batasi orang lain, dan kebebasan adalah saling menghargai perbedaan antar sesama baik perbedaan agama, budaya, kepercayaan, berbeda pendapat, penampilan, dll.
Prof, Buya Hamka menulis dalam bukunya Falsafah Hidup hal 18-19 tentang Arti kemerdekaan. kebebasan manusia menurut fitrahnya. mausia dilahirkan merdeka. dia datang dari dalam perut ibunya tidak mengenal perbedaan. sebab itu hendaklah dalam hidupnya dia tetap merdeka, tidak diikat oleh belenggu perbudakan dan tawanan. merdeka menyatakan perasaan, merdeka lenggang dirinya, pulang dan perginya. merdeka dalam segala anugerah yang diberikan Allah sejak dia lahirt tanpa mengganggu kemerdekaan orang lain atau ketentraman masyarakat ramai. maka tidaklah akan bersih dari dan jernih hidup manusia kalau kemerdekaan itu terbtas atau dibatasi. (Prof Buya Hamka, Falsafah Hidup, Hal:318).
Kewajiban yang paling utama dalam masyarakat ialah menghormati orang lain dalam kehidupannya, kemerdekaannya dan pribadinya, di hormati pula kepercayaan dan hak miliknya. Dia pun berlaku demikian pula kepada kita, hak milik, kemerdekaan dan kepercayaan yang kita anut. menghormati kehidupan manusia itu adalah tujuan yang terutama dari hukum keadilan. kita diberi Allah rohani dan jasmani. dengan rohani dan jasmani kita diberinya hak di dalam dunia. tak seorang pun di anatara sesama manusia berhak mengganggu keidupan yang di anugerahkan Allah. nyawa akan tercerai dari badan, tidak ada yang berhak menceraikan, melainkan yang mmeberi anugerah itu sendiri. (Prof Buya Hamka, Falsafah Hidup, Hal:319).
#Fitrah TA
#HARI KAMIS, TANGGAL 12 APRIL 2018, 17:08 KOTA MALANG
#Hut NKRI 17 Agustus 2018, hari jum'at.
Komentar
Posting Komentar