Membangun Pemerintahan yang Berdaulat
Pemerintahan
adalah simbol negara-negara yang merdeka dan berdaulat. Karena adanya lembaga
pemerintahan, setiap warga negara dapat mengurus, memperjuangkan, dan mengutamakan
kepentingan hak-hak masyarakat. Dan pemerintahan adalah lembaga yang memimpin
dan bertanggung jawab dalam memenuhi hak dan kewajiban masyarakat sesuai dengan
misi dan tujuan dari negara itu sendiri. Karena begitu penting dan
strategisnya, keberadaan fungsi lembaga pemerintah, maka setiap individu dan
kelompok dapat membuat partai sebagai sarana untuk menduduki puncak kekuasaan
atau pemerintahan.
Selain
itu, karena fungsi pemerintahan sebagai simbol kemerdekaan dan kedaulatan
sebuah bangsa. Setiap anggota partai yang menjabat di pemerintah dapat
mengambil keputusan strategis yang menyangkut hajat hidup masyarakat. Anggota
partai yang terpilih di lembaga pemerintahan Gubernur, Bupati, dan Walikota
harus mendahulukan hak kepentingan, kedamaian, keharmonisan, dan kesejahteraan
hajat hidup masyarakat umum ketimbang kepentingan diri sendiri, keluarga,
kroni-kroni partai dan mafia-cukong.
Selanjutnya,
ketika ada pergolakan dan konflik di lintas negara maupun di dalam negeri. Pemerintah-lah
yang menjadi korban dari kritik dan aspirasi masyarakat disalurkan. Karena
menang, pemerintahan berdiri dan berada simbol kemerdekaan dan representasi
yang menerima, mendengar, dan memperjuangkan hak dan kewajiban warga masyarakatnya.
Lebih
lanjut, ketika ada gejolak-konflik dilintas negara. Setiap pemimpin pemerintahan
negara dapat mengecam dan mengusir perwakilan atau duta besarnya untuk kembali
ke negaranya. Langkah ini diambil sebagai bentuk penolakan untuk menegakkan hak
kedaulatan sebuah negara. Misalnya,
pemerintahan Indonesia mengusir duta besar Australia karena kasus penghinaan Australia
atas warga dan negara indonesia baik di negaranya sendiri maupun didalam
negeri.
Pemerintahan
itu simbol kemerdekaan dan salah satu sendi sebuah negara, kalau pemerintah
roboh atau runtuh, maka runtuh-lah sendi negara. Pemerintahan adalah lembaga
penting dan strategis dalam negara, seperti kata Bung Hatta Bapak Proklamator
dan Wakil Presiden RI ke-1, mengatakan bahwa, ”dunia internasional tidak
mengakui sebuah negara yang tidak mempunyai pemerintahan”.
Dalam
buku Kumpulan Karangan, Kemerdeka dan Demokrasi. Pidato peringatan dua tahun RI
di Bukit Tinggi tangal 18 Agustus 1947, Bung Hatta mengatakan bahwa “kedudukan
sebagai negara merdeka tidak diperoleh begitu saja sebagai akibat dari revolusi
nasional kita tanggal 17 Agustus 1945, melainkan harus diakui dahulu oleh dunia
internasional. Kita mengetahui, betapa sulitnya mencapai pengakuan itu. Tidak
mudah dan tidak lekas dunia internasional mau mengakui kemerdekaan sesuatu ngara yang dahulu dijajah oleh negri lain
atau bagian dari suatu negeri, karena dunia internasional harus pula
memperhatikan hukum hukum yang dibuatnya dan perjanjian perjanjian yang telah
ada di antar bangsa dan diakuinya”.
Dan
Buya Hamka mengatakan bahwa, ”Hidup dengan tidak mempunyai pemerintahan itu
tidaklah terdapat di dalam riwayat bangsa manusia. Sebab itu maka hak orang
yang menjadi kepala dia atas orang yang dikepelainya itu ialah supaya diikut
pperintahnya dan dihormati. Sedang hak yang diperintah atas yang memerintah itu
ialah untuk berlaku lemah-lembut dan sayang. Kerajaan atau pemerintahan ialah
untuk mengatur jalan pekerjaan, karena pertanggung jawab yang paling besar
terletak di pundak orang yang memrintah. (Prof. Dr. Hamka, Lembaga Hidup,
Hal:102).
Selanjutnya
Buya Hamka, mengatakan bahwa, Kewajiban yang memerintah ialah menjadi penjaga
atas yang diperintahnya, serta membangkitkan semangat bekerja, kesungguhan dan
caranya menempuh jalan kemenangan, keutamaan dan kebaikan. Dengan jalan
demikian timbullah rasa takut-cinta dalam hati yang diperintah. Beri pujian
yang setimpal kepada yang setia, beri pula hukuman yang sepadan kepada yang
bersalah. Jangan dipikulkan beban yang mereka tak sanggup memikul. Tetapi kalau
rasa cinta telah memperhubungkan di anatara kedua belah pihak, kadan-kadang
memikul beban berat itu timbul dari kehendak rakyat sendiri. (Prof.Dr.Hamka, Hal:102).
Konklusi
Dengan demikian, lembaga pemerintahan adalah simbol kemerdekaan dan kedaulatan sebuah negara, pemerintahan bisa diduduki oleh sebuah partai yang menang dalam proses pilkada dan pemilu. Dalam pemerintahan, setiap pemimpin dan anggota partai harus betul-betul bekerja dengan ikhlas, jujur, dan merakyat dalam memperjuangkan kepentingan hak masyarakat umum untuk mencapai kedamaian, kebahagiaan, dan kesejahteraan sesuai misi dan tujuan sebuah negara.
Dengan demikian, lembaga pemerintahan adalah simbol kemerdekaan dan kedaulatan sebuah negara, pemerintahan bisa diduduki oleh sebuah partai yang menang dalam proses pilkada dan pemilu. Dalam pemerintahan, setiap pemimpin dan anggota partai harus betul-betul bekerja dengan ikhlas, jujur, dan merakyat dalam memperjuangkan kepentingan hak masyarakat umum untuk mencapai kedamaian, kebahagiaan, dan kesejahteraan sesuai misi dan tujuan sebuah negara.
Selain
itu, warga masyarakat tidak hanya menggunakan hak politiknya pada saat pilkada
dan pemilu saja. Tetapi, setiap warga masyarakat telah diberikan hak dan
kewajiban masing-masing untuk mengurus dirinya sendiri, orang lain dan lembaga
pemerintahan. Masyarakat umum berhak mengkritik, memprotes, memberikan masukan
(aspirasi) kepada pemerintahan yang melakukan ketidakadilan, kezaliman atau
merugikan martabat masyarakat.
Karena
itu, pemerintahan dan rakyat di ibaratkan jiwa dengan badan. Pemerintahan tidak
akan berdiri dan berdaulat. Kalau tidak ada masyarakat merdeka yang
membangunnya. Singkat, antara pemimpin dan anggota yang berada di pemerintahan
harus menjalankan amanah rakyat dengen ikhlas, jujur dan menepati janji dan
melindungi hak dan martabat masyarakat. Begitupun, warga masyarakat, harus
menjadi masyarakat yang baik, mematuhi hukum-hukum di lingkungan masyarakat
maupun hukum negara. Dan harus berpatisipasi dalam menjaga kedamaian, keamanan,
dan kesejahteraan antar sesama warga. Dan menjaga eksistensi dan kedaulatan
negara indonesia dari imperialisme dan serangan negara lain.
Pemimpin
yang hebat adalah pemimpin yang berusaha mewujudkan semua visi-misi dan program
kerjanya. Selain itu, pemimpin yang mengerahkan seluruh jiwa raga, harta dan
jabatan hanya untuk memikirkan nasib rakyatnya, berinteraksi dengan rakyatnya,
dan sebagai bentuk dedikasi dan pengabdian untuk menjaga kemerdekaan dan
kedaulatan negara maupun kedaularan rakyatnya. Pemimpin pemerintahan adalah
amanah yang diberikan oleh rakyatnya. Karena itu, pemimpin harus menjaga amanah
itu untuk memperjuangkan kepentingan warga masyarakat. Dan setiap jabatan akan
dimintai pertanggung-jawaban. Wassalam.
*)Penulis adalah Fitratul Akbar, Mahasiswa Program Studi Ekonomi Syariah, Fakultas Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Malang. Kota Malang, Tanggal 05 Februari 2019, 21:15 WIB.
*)Penulis adalah Fitratul Akbar, Mahasiswa Program Studi Ekonomi Syariah, Fakultas Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Malang. Kota Malang, Tanggal 05 Februari 2019, 21:15 WIB.
Komentar
Posting Komentar