Membangun Pemerintahan yang Berdaulat

Pemerintahan adalah simbol negara-negara yang merdeka dan berdaulat. Karena adanya lembaga pemerintahan, setiap warga negara dapat mengurus, memperjuangkan, dan mengutamakan kepentingan hak-hak masyarakat. Dan pemerintahan adalah lembaga yang memimpin dan bertanggung jawab dalam memenuhi hak dan kewajiban masyarakat sesuai dengan misi dan tujuan dari negara itu sendiri. Karena begitu penting dan strategisnya, keberadaan fungsi lembaga pemerintah, maka setiap individu dan kelompok dapat membuat partai sebagai sarana untuk menduduki puncak kekuasaan atau pemerintahan.
Selain itu, karena fungsi pemerintahan sebagai simbol kemerdekaan dan kedaulatan sebuah bangsa. Setiap anggota partai yang menjabat di pemerintah dapat mengambil keputusan strategis yang menyangkut hajat hidup masyarakat. Anggota partai yang terpilih di lembaga pemerintahan Gubernur, Bupati, dan Walikota harus mendahulukan hak kepentingan, kedamaian, keharmonisan, dan kesejahteraan hajat hidup masyarakat umum ketimbang kepentingan diri sendiri, keluarga, kroni-kroni partai dan mafia-cukong.
Selanjutnya, ketika ada pergolakan dan konflik di lintas negara maupun di dalam negeri. Pemerintah-lah yang menjadi korban dari kritik dan aspirasi masyarakat disalurkan. Karena menang, pemerintahan berdiri dan berada simbol kemerdekaan dan representasi yang menerima, mendengar, dan memperjuangkan hak dan kewajiban warga masyarakatnya.
Lebih lanjut, ketika ada gejolak-konflik dilintas negara. Setiap pemimpin pemerintahan negara dapat mengecam dan mengusir perwakilan atau duta besarnya untuk kembali ke negaranya. Langkah ini diambil sebagai bentuk penolakan untuk menegakkan hak kedaulatan  sebuah negara. Misalnya, pemerintahan Indonesia mengusir duta besar Australia karena kasus penghinaan Australia atas warga dan negara indonesia baik di negaranya sendiri maupun didalam negeri.

Pemerintahan itu simbol kemerdekaan dan salah satu sendi sebuah negara, kalau pemerintah roboh atau runtuh, maka runtuh-lah sendi negara. Pemerintahan adalah lembaga penting dan strategis dalam negara, seperti kata Bung Hatta Bapak Proklamator dan Wakil Presiden RI ke-1, mengatakan bahwa, ”dunia internasional tidak mengakui sebuah negara yang tidak mempunyai pemerintahan”.
Dalam buku Kumpulan Karangan, Kemerdeka dan Demokrasi. Pidato peringatan dua tahun RI di Bukit Tinggi tangal 18 Agustus 1947, Bung Hatta mengatakan bahwa “kedudukan sebagai negara merdeka tidak diperoleh begitu saja sebagai akibat dari revolusi nasional kita tanggal 17 Agustus 1945, melainkan harus diakui dahulu oleh dunia internasional. Kita mengetahui, betapa sulitnya mencapai pengakuan itu. Tidak mudah dan tidak lekas dunia internasional mau mengakui kemerdekaan sesuatu  ngara yang dahulu dijajah oleh negri lain atau bagian dari suatu negeri, karena dunia internasional harus pula memperhatikan hukum hukum yang dibuatnya dan perjanjian perjanjian yang telah ada di antar bangsa dan diakuinya”.
Dan Buya Hamka mengatakan bahwa, ”Hidup dengan tidak mempunyai pemerintahan itu tidaklah terdapat di dalam riwayat bangsa manusia. Sebab itu maka hak orang yang menjadi kepala dia atas orang yang dikepelainya itu ialah supaya diikut pperintahnya dan dihormati. Sedang hak yang diperintah atas yang memerintah itu ialah untuk berlaku lemah-lembut dan sayang. Kerajaan atau pemerintahan ialah untuk mengatur jalan pekerjaan, karena pertanggung jawab yang paling besar terletak di pundak orang yang memrintah. (Prof. Dr. Hamka, Lembaga Hidup, Hal:102).
Selanjutnya Buya Hamka, mengatakan bahwa, Kewajiban yang memerintah ialah menjadi penjaga atas yang diperintahnya, serta membangkitkan semangat bekerja, kesungguhan dan caranya menempuh jalan kemenangan, keutamaan dan kebaikan. Dengan jalan demikian timbullah rasa takut-cinta dalam hati yang diperintah. Beri pujian yang setimpal kepada yang setia, beri pula hukuman yang sepadan kepada yang bersalah. Jangan dipikulkan beban yang mereka tak sanggup memikul. Tetapi kalau rasa cinta telah memperhubungkan di anatara kedua belah pihak, kadan-kadang memikul beban berat itu timbul dari kehendak rakyat sendiri. (Prof.Dr.Hamka, Hal:102).
Konklusi
Dengan demikian, lembaga pemerintahan adalah simbol kemerdekaan dan kedaulatan sebuah negara, pemerintahan bisa diduduki oleh sebuah partai yang menang dalam proses pilkada dan pemilu. Dalam pemerintahan, setiap pemimpin dan anggota partai harus betul-betul bekerja dengan ikhlas, jujur, dan merakyat dalam memperjuangkan kepentingan hak masyarakat umum untuk mencapai kedamaian, kebahagiaan, dan kesejahteraan sesuai misi dan tujuan sebuah negara.
Selain itu, warga masyarakat tidak hanya menggunakan hak politiknya pada saat pilkada dan pemilu saja. Tetapi, setiap warga masyarakat telah diberikan hak dan kewajiban masing-masing untuk mengurus dirinya sendiri, orang lain dan lembaga pemerintahan. Masyarakat umum berhak mengkritik, memprotes, memberikan masukan (aspirasi) kepada pemerintahan yang melakukan ketidakadilan, kezaliman atau merugikan martabat masyarakat.
Karena itu, pemerintahan dan rakyat di ibaratkan jiwa dengan badan. Pemerintahan tidak akan berdiri dan berdaulat. Kalau tidak ada masyarakat merdeka yang membangunnya. Singkat, antara pemimpin dan anggota yang berada di pemerintahan harus menjalankan amanah rakyat dengen ikhlas, jujur dan menepati janji dan melindungi hak dan martabat masyarakat. Begitupun, warga masyarakat, harus menjadi masyarakat yang baik, mematuhi hukum-hukum di lingkungan masyarakat maupun hukum negara. Dan harus berpatisipasi dalam menjaga kedamaian, keamanan, dan kesejahteraan antar sesama warga. Dan menjaga eksistensi dan kedaulatan negara indonesia dari imperialisme dan serangan negara lain.
Pemimpin yang hebat adalah pemimpin yang berusaha mewujudkan semua visi-misi dan program kerjanya. Selain itu, pemimpin yang mengerahkan seluruh jiwa raga, harta dan jabatan hanya untuk memikirkan nasib rakyatnya, berinteraksi dengan rakyatnya, dan sebagai bentuk dedikasi dan pengabdian untuk menjaga kemerdekaan dan kedaulatan negara maupun kedaularan rakyatnya. Pemimpin pemerintahan adalah amanah yang diberikan oleh rakyatnya. Karena itu, pemimpin harus menjaga amanah itu untuk memperjuangkan kepentingan warga masyarakat. Dan setiap jabatan akan dimintai pertanggung-jawaban. Wassalam. 

*)Penulis adalah Fitratul Akbar, Mahasiswa Program Studi Ekonomi Syariah, Fakultas Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Malang. Kota Malang, Tanggal 05 Februari 2019, 21:15 WIB.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Islam Melindungi Kemanusiaan Abad 21

*Meneladani Perjuangan bapak Pendiri Bangsa.

Mahatma Gandhi dan Manusia Ahimsa (Anti Kekerasan)