Manusia Sebagai Makhluk Sosial

Manusia itu pada hakikatnya tidak dapat hidup sendiri atau menyendiri. Manusia kata orang Yunani “zoon pooliticon”, yaitu manusia itu makhluk yang bersosial, politik, dan bergaul. Manusia tidak dapat hidup dengan mengucilkan diri atau memisahkan diri dari orang lain. Seperti: seorang anak sangat memerlukan asuhan dan rawatan yang cukup lama agar menjadi bayi yang sehat, baik dan tumbuh besar.

Begitupun, dengan manusia harus bergabung menjadi anggota suatu kelompok yang bernama masyarakat. Hidup berkelompok dan bermasyarakat itu suatu kebutuhan yang mutlak bagi manusia, karena dapat bekerja sama, tolong-menolong, gotong-royong dan membagi fungsi dan peran sesuai dengan pekerjaan dan minat masing-masing individu. Agar suatu warga masyarakat dapat hidup aman, damai, harmonis, dan sejahtera. Maka manusia dengan manusia lain mengadakan pertemuan atau musyawarah bersama untuk membuat persetujuan, menentukan norma-norma, dan nilai-nilai luhur di masyarakat yang dapat menunjang kedamaian dan kesejahteraan sesuai tujuan hidup antar sesama masyarakat.

Dan juga, karena individu dan kelompok masyarakat telah membentuk nilai-nilai dan norma-norma tersebut, tidak hanya sebagai slogan, jargon atau retorika pemanis yang berhenti pada ucapan belaka. Melainkan setiap masyarakat harus meng-internalisasikan nilai-nilai dan norma-norma luhur tersebut, yaitu perkataan selaras dengan perbuatan, dan ketika berinteraksi dengan sesama saling memberikan nasehat, pencerahan, dan kebermanfaatan bagi diri sendiri dan masyarakat.


Pengertian Masyarakat

Secara umum, masyarakat ialah, “sekumpulan orang-orang yang bersatu dan disatukan berdasarkan kebudayaan yang sama”. Dalam bahasa inggris, ada istilah “society” yang berasal dari bahasa latin “socius” yang berarti kawan. Dalam bahasa Arab, masyarakat berasal dari kata “syarkah” yang berarti “ikut serta berpartisipasi”.(Hal:1.20-1.21). Koentjaraningrat dalam bukunya, Manusia dan Kebudayaan,   mengatakan bahwa, “masyarakat merupakan sekumpulan manusia atau kesatuan hidup manusia yang berinteraksi menurut suatu sistem adat istiadat tertentu, yang bersifat kontinu, dan terikat oleh suatu rasa identitas tertentu”. Selanjutnya, A.Lysen mengatakan bahwa, “bentuk-bentuk hidup misalnya keluarga, suku, bangsa, jamaah agama, negara, perseorangan, perserikatan disebut kesatuan sosial dan kesatuan sosial inilah yang dimaksud dengan masyarakat. Secara Psikologi Sosial, mengatakan bahwa, “masyarakat adalah sekelompok manusia dalam suatu kebersamaan hidup dan dengan wawasan hidup yang bersifat kolektif. Masyarakat menunjukkan tingkah laku warganya guna memenuhi kebutuhan kepentingan masing-masing individu dan kelompok. 
Sejak bayi, anak-anak, dewasa hingga meninggal, manusia tidak pernah bisa hidup sendiri, menyendiri. Dan pasti akan susah, bingung ketika menjalani aktivitas kehidupan dengan sendiri.karena itu, manusia mutlak berada dalam lingkungan sosial yang berbeda satu dengan yang lain. Lingkunagan sosial itu suatu bagian dari lingkungan hidup warga masyarakat yang teridir dari hubungan individu, kelompok dan organisasi yang ada dimasyarakat. Dalam kelompok masyarakat, setiap individu dan kelompok bisa masuk menjadi anggota dari berbagai kelompok dan kesatuan sosial yang ada dimasyarakat. Seperti warga masyarakat bisa bergabung menjadi anggota, RT, RW, Kampung, Desa, dan juga bisa bergabung di LSM, remaja mesjid, karang taruna, dan komunitas-komunitas yang ada di masyarakat.


Manusia Sosial
Dalam buku, Sosiologi Perspektif Islam, DRS, H, Ishomuddin,MS. Mengatakan bahwa, "sejak lahir manusia ada ditengah-tengah manusia yang melahirkannya dan yang mengurusinya sampai ia dapat berdiri sendiri sebagai suatu pribadi. Hidup ditengah-tengah kelompok atau didalam kelompok, menunjukkan bahwa manusia adalah makhluk yang bermasyarakat. Kelompok inilah yang mematangkan seorang individu menjadi suatu pribadi. Dari kenyataannya yang demikian, hakekatnya manusia merupakan makhluk yang unik, yang merupakan perpaduan antara aspek individu sebagai perwujudan dirinya sendiri dan merupakan makhluk sosial sebagai perwujudan anggota kelompok atau anggota masyarakat". (Hal:42).

Segi utama lainnya yang perlu diperhatikan ialah bahwa manusia secara hakiki merupakan makhluk sosial. Manusia tidak dapat hidup sendirian, karena ia memang makhluk sosial. Secara naluriah, manusia hidup dalam masyarakat, dan apabila ada dalam kelompok ia akan mampu berbuat lebih. Ia jelas tidak dapat dipisahkan dari induknya, familinya, ataupun dari pribadi lain dan kelompok masyarakatnya. Manusia tidak akan pernah dapat melawan sifatnya sendiri.

Allah berfirman dalam Al-Qur’an surah Al-Hujurat ayat ke 113. “Hai manusia! Kami ciptakan kamu dari laki-laki dan perempuan. Kami jadikan kamu berbagai bangsa dan berbagai puak. Supaya kamu saling mengenal. Sungguh, yang paling mulia di antara kamu ialah yang paling taqwa di antara kamu. Sungguh Allah maha mengetahui, maha sempurna pengetahuannya”. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa menurut al-qur’an manusia secara fithri adalah makhluk sosial dan hidup bermasyarakat merupakan suatu keniscayaan bagi mereka.(Hal:47).


*)Penulis adalah Fitratul Akbar, Mahasiswa Program Studi Ekonomi Syariah, Fakultas Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Malang. Kota Malang, 27 April 2019, 13:30 WIB.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Islam Melindungi Kemanusiaan Abad 21

*Meneladani Perjuangan bapak Pendiri Bangsa.

Mahatma Gandhi dan Manusia Ahimsa (Anti Kekerasan)