Manusia Sebagai Makhluk Sosial
Manusia itu pada hakikatnya
tidak dapat hidup sendiri atau menyendiri. Manusia kata orang Yunani “zoon
pooliticon”, yaitu manusia itu makhluk yang bersosial, politik, dan bergaul.
Manusia tidak dapat hidup dengan mengucilkan diri atau memisahkan diri dari
orang lain. Seperti: seorang anak sangat memerlukan asuhan dan rawatan yang
cukup lama agar menjadi bayi yang sehat, baik dan tumbuh besar.
Begitupun, dengan manusia
harus bergabung menjadi anggota suatu kelompok yang bernama masyarakat. Hidup
berkelompok dan bermasyarakat itu suatu kebutuhan yang mutlak bagi manusia,
karena dapat bekerja sama, tolong-menolong, gotong-royong dan membagi fungsi
dan peran sesuai dengan pekerjaan dan minat masing-masing individu.
Agar suatu warga
masyarakat dapat hidup aman, damai, harmonis, dan sejahtera. Maka manusia
dengan manusia lain mengadakan pertemuan atau musyawarah bersama untuk membuat
persetujuan, menentukan norma-norma, dan nilai-nilai luhur di masyarakat yang
dapat menunjang kedamaian dan kesejahteraan sesuai tujuan hidup antar sesama
masyarakat.
Dan juga, karena individu dan
kelompok masyarakat telah membentuk nilai-nilai dan norma-norma tersebut, tidak
hanya sebagai slogan, jargon atau retorika pemanis yang berhenti pada ucapan
belaka. Melainkan setiap masyarakat harus meng-internalisasikan nilai-nilai dan
norma-norma luhur tersebut, yaitu perkataan selaras dengan perbuatan, dan
ketika berinteraksi dengan sesama saling memberikan nasehat, pencerahan, dan
kebermanfaatan bagi diri sendiri dan masyarakat.
Pengertian Masyarakat
Secara umum, masyarakat ialah, “sekumpulan orang-orang yang bersatu dan disatukan berdasarkan kebudayaan yang
sama”.
Dalam bahasa
inggris, ada istilah “society” yang berasal dari bahasa latin “socius” yang
berarti kawan.
Dalam bahasa Arab, masyarakat berasal dari kata “syarkah” yang berarti
“ikut serta berpartisipasi”.(Hal:1.20-1.21). Koentjaraningrat dalam bukunya, Manusia dan Kebudayaan, mengatakan bahwa, “masyarakat merupakan
sekumpulan manusia atau kesatuan hidup manusia yang berinteraksi menurut suatu
sistem adat istiadat tertentu, yang bersifat kontinu, dan terikat oleh suatu
rasa identitas tertentu”. Selanjutnya, A.Lysen mengatakan bahwa, “bentuk-bentuk hidup misalnya keluarga, suku, bangsa,
jamaah agama, negara, perseorangan, perserikatan disebut kesatuan sosial dan
kesatuan sosial inilah yang dimaksud dengan masyarakat. Secara Psikologi Sosial,
mengatakan bahwa, “masyarakat adalah sekelompok manusia dalam suatu kebersamaan
hidup dan dengan wawasan hidup yang bersifat kolektif. Masyarakat menunjukkan
tingkah laku warganya guna memenuhi kebutuhan kepentingan masing-masing
individu dan kelompok.
Sejak bayi, anak-anak, dewasa
hingga meninggal, manusia tidak pernah bisa hidup sendiri, menyendiri. Dan
pasti akan susah, bingung ketika menjalani aktivitas kehidupan dengan
sendiri.karena itu, manusia mutlak berada dalam lingkungan sosial yang berbeda
satu dengan yang lain. Lingkunagan sosial itu suatu bagian dari lingkungan
hidup warga masyarakat yang teridir dari hubungan individu, kelompok dan
organisasi yang ada dimasyarakat. Dalam kelompok masyarakat,
setiap individu dan kelompok bisa masuk menjadi anggota dari berbagai kelompok
dan kesatuan sosial yang ada dimasyarakat. Seperti warga masyarakat bisa
bergabung menjadi anggota, RT, RW, Kampung, Desa, dan juga bisa bergabung di
LSM, remaja mesjid, karang taruna, dan komunitas-komunitas yang ada di
masyarakat.
Manusia Sosial
Dalam buku, Sosiologi
Perspektif Islam, DRS, H, Ishomuddin,MS. Mengatakan bahwa, "sejak lahir manusia
ada ditengah-tengah manusia yang melahirkannya dan yang mengurusinya sampai ia dapat berdiri sendiri sebagai suatu pribadi. Hidup ditengah-tengah kelompok
atau didalam kelompok, menunjukkan bahwa manusia adalah makhluk yang
bermasyarakat. Kelompok inilah yang mematangkan seorang individu menjadi suatu
pribadi. Dari kenyataannya yang demikian, hakekatnya manusia merupakan makhluk
yang unik, yang merupakan perpaduan antara aspek individu sebagai perwujudan
dirinya sendiri dan merupakan makhluk sosial sebagai perwujudan anggota
kelompok atau anggota masyarakat". (Hal:42).
Segi utama lainnya yang perlu
diperhatikan ialah bahwa manusia secara hakiki merupakan makhluk sosial.
Manusia tidak dapat hidup sendirian, karena ia memang makhluk sosial. Secara
naluriah, manusia hidup dalam masyarakat, dan apabila ada dalam kelompok ia
akan mampu berbuat lebih. Ia jelas tidak dapat dipisahkan dari induknya,
familinya, ataupun dari pribadi lain dan kelompok masyarakatnya. Manusia tidak
akan pernah dapat melawan sifatnya sendiri.
Allah berfirman dalam
Al-Qur’an surah Al-Hujurat ayat ke 113. “Hai manusia! Kami ciptakan kamu dari
laki-laki dan perempuan. Kami jadikan kamu berbagai bangsa dan berbagai puak.
Supaya kamu saling mengenal. Sungguh, yang paling mulia di antara kamu ialah
yang paling taqwa di antara kamu. Sungguh Allah maha mengetahui, maha sempurna
pengetahuannya”. Dengan demikian,
dapat dikatakan bahwa menurut al-qur’an manusia secara fithri adalah makhluk
sosial dan hidup bermasyarakat merupakan suatu keniscayaan bagi mereka.(Hal:47).
*)Penulis
adalah Fitratul Akbar, Mahasiswa Program Studi Ekonomi Syariah, Fakultas Agama
Islam, Universitas Muhammadiyah Malang. Kota Malang, 27 April
2019, 13:30 WIB.
Komentar
Posting Komentar