Narasi Bung Hatta, Kemerdekaan dan Indonesia di Masa Depan

SPESIAL HUT NKRI KE-74 TAHUN 2019

Saudara-saudara, istimewa rakyat dan pemuda yang ikut bertempur di luar tentara dan laskar untuk membela tanah air! Bagi saudara-saudara sukar mengikuti kehendak pemerintah, sebab hati saudara panas dan kepala pun panas, dan saudara-saudara ingin berjuang sampai titik darah penghabisan. Saudara-saudara sangat marah pada waktu akhir ini melihat caranya belanda mau mencekik kita dan menjajah kembali. Keinginan saudara-saudara tak lain melainkan bertempur terus dan baru berhenti apabila musuh sudah dimusnahkan sama sekali.

Saudara-saudara, semuanya itu kami mengerti. Saya melihat semangat rakyat yang berkobar-kobar di sepanjang jalan yang kami lalui sejak dari teluk betung sampai lewat danau toba, saya mempersaksikan kebulatan tekad pemuda kita untuk bertempur mempertahankan kemerdekaan tanah air. Semuanya itu adalah jaminan, bahwa kemerdekaan tanah air akan selalu terbelah. Rakyat indonesia bukanlah lagi rakyat yang bersemangat budak, tetapi rakyat yang merasa tuan dalam rumahnya, yang mempunyai tekad “lebih baik berkalang tanah, daripada hidup bercermin bangkai”.
Tetapi saudara-saudara, saya peringatkan sekali lagi sikap yang meski kita pakai, yaitu: hati kita harus panas, tetapi kepala tetap dingin. Hati panas berarti bahwa semangat perjuangan kita tak kunjung padam, bahwa kita setiap waktu siap dan sedia untuk membela kemerdekaan tanah air dengan jiwa dan raga kita, siap dan sedia untuk bertempur betapa juga lamanya. Tetapi dalam segala tindakan kita, yang didorong oleh hati yang panas tadi, kita harus mempunyai timbangan yang sehat, yang keluar dari kepala yang dingin.(Karya Lengkap Bung Hatta, Kemerdekaan dan Demokrasi.Hal:64).
Yang perlu diingat di sini ialah betapa hebatnya perjuangan banga kita di masa yang lampau, dan betapa besar pengorbanan yang diberikan leluhur kita.
............................................................................................
Negara merdeka telah kita miliki. Kita harus memeliharanya supaya anak cucu kita di kemudian hari menjadi satu bangsa yang ulung. Kita memperingati jasa pahlawan-pahlawan kita di masa yang lampau. Kita menghormati pengorbanan pahlawan dan leluhur kita, karena jasa mereka, kita mencapai tanah air yang merdeka.(Hal:326).
Mereka tidak mencapai cita-citanya. Mereka berkorban dan berkorban, menderita dan menderita untuk keselamatan kita. Sekarang kita wajib berusaha dan membanting tulang sekuat-kuatnya, dengan merasa sepenuhnya bertanggung jawab untuk membangunkan satu indonesia yang besar, molek dan harum namanya sebagai usaha bangsa kita, sebagai tanah air anak-anak kita di kemudian hari, dan jangan kita teledor, sehingga jatuh lagi kejayaan bangsa
kita dan jatuh lagi ke dalam penjajahan bangsa lain.
Proklamasi indonesia merdeka, pada tanggal 17 agustus 1945, tidak sendirinya melahirkan kemerdekaan kita yang diakui oleh segala bangsa. Proklamasi itu, pada waktu itu, baru berlaku bagi kita sendiri, sebagai kebulatan tekad kita untuk hidup sebagai bangsa yang merdeka di tengah-tengah bangsa lain, dalam pergaulan internasional. Memang tak mudah menjadi bangsa yang merdeka.
Pertama, kemerdekaan harus diperjuangkan. Dan pula sudah menjadi hukum sejarah, bahwa kelahiran tiap-tiap bangsa diiringi dengan cucuran darah dan air mata. Juga pada lahirnya republik indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, tidak sedikit darah yang tertumpah ke bumi, darah pemuda kita, dan sampai sekarang terus mengalir darah pemuda dan darah rakyat indonesia, untuk mempertahankan kemerdekaan indonesia, yang telah kita dirikan. Mudah-mudahan Tuhan yang maha kuasa menyuburkan tanah pusaka kita yang telah disirami darah murni itu, subur dengan melahirkan jiwa baru dan semangat baru, yang akan membela dan memangku kemerdekaan indonesia sampai akhir zaman dan akan membawa kemakmuran dan kesejahteraan hidup bagi rakyat seluruhnya.
Kedua, kedudukan sebagai bangsa merdeka tidak diperoleh begitu saja sebagai akibat dari revolusi nasional kita tanggal 7 agustus tahun 1945, melainkan harus diakui dahulu oleh dunia internasional. Kita mengetahui, betapa sulitnya mencapai pengakuan itu. Tidak mudah dan tidak lekas dunia internasional mau mengakui kemerdekaan sesuatu negara yang dahulu dijajah oleh negeri lain atau bagian dari suatu negeri, karena dunia internasional harus pula memperhatikan hukum-hukum yang dibuatnya dan perjanjian-perjanjian yang telah ada di antara bangsa dan diakuinya.(Hal:67).
Sebaliknya hak moril kita kuat. Dalam dua penjajahan yang berturut-turut, tiga setengah abad dan tiga setengah tahun, penderitaan rakyat kita amat besar dan korban yang diberikan untuk mencapai kemerdekaan tidak pula sedikit.....perjuangan rakyat kita untuk mencapai kemerdekaan sudah berjalan lama, dan tak pula padam selama pemerintahan militer jepang yang keras itu. Dan hasil dari perjuangan itu ialah proklamasi indonesia merdeka pada tanggal 17 agustus 1945, yang diikuti oleh rakyat dengan serentak merebut kekuasaan di segala tempat dari tangan jepang. Kita merebut kemerdekaan kita, tidak dengan pertolongan siapa juga, malahan atas usaha kita sendiri dengan mengorbankan rakyat dan pemimpin-pemimpin kita sendiri. Oleh karena itu hak moril kita atas kemerdekaan kita kuat!.(Hal:69).
Leluhur kita berjuang berpuluh tahun lamanya, berkorban berpuluh tahun lamanya, menderita kesukaran berbagai-bagai macam berpuluh tahun lamanya, agar kita menjadi satu bangsa yang merdeka. Oleh karena itu atas usaha leluhur kita, jangan saudara-saudara bangga mengatakan, bahwa kemerdekaan usaha kita sendiri.
Memang dalam lima tahun ini kita berjuang habis-habisan membanting tulang dan memeras keringat, malah korban jiwa tidak sdikit. Ribuan pemuda yang tewas dalam perjuangan untuk mencapai kemerdekaan. Memang ini adalah pemberian kita pada nusa dan bangsa untuk mencapai tanah air yang merdeka. Tetapi jangan lupa, kita bisa mencapai dalam lima tahun ini kemerdekaan kita karena leluhur kita berpuluh tahun berjuang dan berkorban serta menderita kehidupan yang sengsara untuk mencapai apa yang kita cita-citakan, yaitu indonesia yang merdeka dan berdaulat telah di tangan kita. Sekarang timbul pekerjaan yang lebih berat lagi, yaitu mencapai apa yang kita cita-citakan, satu indonesia merdeka yang adil dan makmur.(Hal:325).


Proklamasi RI.
Proklamasi indonesia merdeka, pada tanggal 17 agustus 1945, tidak sendirinya melahirkan kemerdekaan kita yang diakui oleh segala bangsa. Proklamasi itu, pada waktu itu, baru berlaku bagi kita sendiri, sebagai kebulatan tekad kita untuk hidup sebagai bangsa yang merdeka di tengah-tengah bangsa lain, dalam pergaulan internasional. Memang tak mudah menjadi bangsa yang merdeka.
Pertama, kemerdekaan harus diperjuangkan. Dan pula sudah menjadi hukum sejarah, bahwa kelahiran tiap-tiap bangsa diiringi dengan cucuran darah dan air mata. Juga pada lahirnya republik indonesia pada tanggal 17 agustus 1945, tidak sedikit darah yang tertumpah ke bumi, darah pemuda kita, dan sampai sekarang terus mengalir darah pemuda dan darah rakyat indonesia, untuk mempertahankan kemerdekaan indonesia, yang telah kita dirikan. Mudah-mudahan tuhan yang maha kuaa menyuburkan tanah pusaka kita yang telah disirami darah murni itu, subur dengan melahirkan jiwa baru dan semangat baru, yang akan membela dan memangku kemerdekaan indonedia sampai akhir zaman dan akan membawa kemakmuran dan kesejahteraan hidup bagi rakyat seluruhnya.
Kedua, kedudukan sebagai bangsa merdeka tidak diperoleh begitu saja sebagai akibat dari revolusi nasional kita tanggal 17 agustus tahun 1945, melainkan harus diakui dahulu oleh dunia internasional. Kita mengetahui, betapa sulitnya mencapai pengakuan itu. Tidak mudah dan tidak lekas dunia internasional mau mengakui kemerdekaan sesuatu negara yang dahulu dijjah oleh negeri lain atau bagian dari suatu negeri, karena dunia internasional harus pula memperhatikan hukum-hukum yang dibuatnya dan perjanjian-perjanjian yang telah ada di antara bangsa dan diakuinya.(Hal:67).
Sebaliknya hak moril kita kuat. Dalam dua penjajahan yang berurut-turut, tiga setengah abad dan tida setengah tahun, penderitaan rakyat kita amat besar dan korban yangdiberikan untuk mencapai kemerdekaan tidak pula sedikit.....perjuangan rakyat kita untuk mencapai kemerdekaan sudah berjalan lama, dan tak pula padam selama pemerintahan militer jepang yang keras itu. Dan hasil dari perjuangan itu ialah proklamasi indonesia merdeka pada tanggal 17 agustus 1945, yang diikuti oleh rakyat dengan serentak merebut kekuasaan di segala tempat dari tangan jepang. Kita merebut kemerdekaan kita, tidak dengan pertolongan siapa juga, malahan atas usaha kita sendiri dengan mengorbankan rakyat dan pemimpin-pemimpin kita sendiri. Oleh karena itu hak mmoril kita atas kemerdekaan kita kuat!.(Hal:69)
Republik indonesia, dengan buminya yang kaya dan subur serta penduduknya yang 60 juta, yang tidak saja merupakan tenaga produktif yang tidak dpat diabaikan, tetapi juga menyatakan suatu negara pembeli yang berarti untuk kemudian hari, menjadi suatu faktor yang penting dalam politik dan ekonomi internasional pada masa kini. Semakin lama umur republik kita, semakin biasa dunia internasional dengan adanya, dan semakin terasa pula bahwa ia tak dapat lagi disingkirkan. Sebab itu desakan yang hebat, suapaya “soal indonesia” yang lahir dari pertumbuhan kedaulatan de jure belanda dengan kedaulatan de facto kita, diselesaikan selekas-lekasnya engan jalan amai dan berunding.(Hal:70).

BUNG HATTA DAN KEMERDEKAAN
Kemerdekaan membawa kewajiban; kewajiban kepada diri sendiri, kewajiban kepada dunia internasional yang kita menjadi anggotanya. Dengan tercapainya kemerdekaan kita yang dikaui oleh dunia internasional, nasib kita sekarang adalah dalam tangan sendiri. Selagi kita hidup dalam penjajahan asing, kita dapat berkata bahwa keburukan keadaan kita dan kesengsaraan rakyat kita adalah akibat daripada kolonialisme itu. Sekarang kita terlepas dari penjajahan dan buruk-baik nasib kita dari ini ke atas dalah tanggung jawab kita sendiri. Tidak ada bangsa lain yang disalahkan, apabila keadaan kita tetap jelek. Kita bertanggung jawab atas nasib kita sendiri!.
Dengan tercapainya kemerdekaan, kita juga mempunyai kewajiban terhadap dunia internasional, terhadap the family of nations. Daripada kita dikehendaki supaya kita menjadi anggota keluarga yang baik. Jika sekiranya tanah air kita sendiri daripada gurun pasir dan gunung yang tandus, tak ada barangkali bangsa asing yang menaruh perhatian kepada kita. Akan tetapi tuhan memberkati kita dengan tanah air yang subur, yang penghasilannya dan isi buminya diperlukan sangat oleh bangsa-bangsa lain didunia ni. Kita pun diberkati tuhan sebagai suatu bangsa yang besar jumlahnya, sehingga tenaga pembelinya yang potensiil itu besar sekali artinya bagi dunia sekarang. Letak tanah air kita di tengah-tengah jalan perhubungan internasional meletakkan di pundak kita suatu kwajiban pula supaya menjadi uan rumah yang baik.(Bung Hatta, Hal 293).
Lebih lanjut Bung Hatta mengatakan bahwa, Kami tak pernah berkata bahwa kemerdekaan akan sekaligus membawa kemakmuran bagi rakyat kita. Kami selalu berkata, bahwa kemerdekaan bagi kita adalah syarat untuk mencapai kemakmuran rakyat, kemkamuran yang belum lagi ada. Asal mkita tahu mempergunakan kekuasaan dan tenaga kita pada tempatnya, asal kita pandai menjaga persatuan kita dalam pelbagai kesukaran mencapai jalan lurus ke jurusan kemakmuran rakyat. Tetapi kita harus sabar dulu menempuh berbagai kesukaran yang terbentang di muka kita. Kita harus sanggup menempuh cobaan untuk merdeka!.(buku 2 Bung Hatta, kemerdekaan dan demokrasi. Hal:294).
...................bahwa kemerdekaan membawa kewajiban dan menghendaki tanggung jawab. Kewajiban dan tanggung jawab itu tidaklah saja pada pemerintah, tetapi juga pada seluruhnya. Pemerintah tak sanggup mencapai suatu apapun juga dalam perbaikan nasib kita, apabila tidak dibantu oleh rakyat.(Hal:295).
Kemerdekaan memberikan kekuasaan pekada kita. Tetapi tidak ada yang lebih berbahaya bagi kemerdekaan itu sendiri daripada salah memakai kekuasaan itu. Salah pakai menimbulkan anarki atau teror, seperti yang sering kita jumpai dalam sejarah dunia. Anarki dan teror akan menghapuskan emerdekaan dan menimbulkan kembali penindasan. Bukan untuk itu rakyat kita 40 tahun lamanya berjuang dan berkorban.
Mendapat kekuasaan berarti mempunyai tanggung jawab terhadap manusia dan masyarakat. Dalam negeri demokrasi, kekuasaan berarti pelaksanaan daripada kemaun rakyat, yang dilakukan oleh pemerintah menurut dasar-dasar hukum. Kekuasan yang dilakukan diluar dasar hukum adalah satu tindakan yang menyalahi kemuan rakyat, dan kerana itu tidak dapat dipertanggungjawabkan. Jangan pula lupa, negara kita berdasarkan pancasila. Perikemanusian adalah sendir pergaulan, kedalam dan keluar.(Bung Hatta, Hal:296).


*)Penulis adalah Fitratul Akbar, Mahasiswa Program Studi Ekonomi Syariah, Fakultas Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Malang. Kota Malang, Sabtu 17 Agustus 2019, 15:30 WIB. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Islam Melindungi Kemanusiaan Abad 21

*Meneladani Perjuangan bapak Pendiri Bangsa.

Mahatma Gandhi dan Manusia Ahimsa (Anti Kekerasan)